Dua orang remaja berikut barang bukti sepeda motor hasil curian diamankan polisi.
Curi Motor, 2 Orang Remaja Diringkus Polisi
KUALA KAPUAS – Unit Reskrim Polsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas, Polda Kalteng mengamankan 2 orang remaja terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian (curanmor). Kedua pelaku berinisial JU (17 Tahun) dan SA (17 Tahun).
Keduanya melakukan pencurian di sebelah kanan rumah pelapor, Jalan Padat Karya RT 07 Desa Saka Batur Kecamatan Kapuas Hilir, Selasa (22/6/2021) pukul 02.00 WIB. Korban melaporkan pada Rabu (30/6/2021) pukul 08.00 WIB.
“Berawal pada saat pelapor menaruh dan memarkir sepeda motor disamping sebelah kanan rumah tinggalnya dengan tanpa mengunci stang dan baru diketahui sekitar jam 05.00 WIB, saat pelapor hendak memeriksa sepeda motor yang diparkir disamping rumah sudah tidak ada lagi. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Hilir,” ungkap Kapolsek Kapuas Hilir Volvy Apriana, Jumat (2/7/2021) pagi.
Adapun sepeda motor yang telah hilang yaitu Sepeda motor merk Suzuki/Fu 150 SCD (satria F) tahun 2011, warna hitam dengan Nomor Polisi KH 5517 BP, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
“Menerima laporan Polisi terhadap dugaan Tindak Pidana Pencurian (curanmor) yang dilaporkan oleh pelapor ke Polsek Kapuas Hilir kemudian, Unit Reskrim Polsek Kapuas Hilir Kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua orang pelaku tersebut,” kata Kapolsek.
Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Kapuas, Pelaku dikenakan pasal 363 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas