
Mesin pabrik rotan di Hampangen, Katingan.
Pemkab Katingan Sewakan Pabrik Rotan, Wabup: Daripada Tidak Berfungsi
KASONGAN - Pabrik rotan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang sudah dibangun belasan tahun yang lalu di Desa Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan, akan disewakan kepada pihak ketiga.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang, sudah ada pengusaha yang berkeinginan untuk menyewa pabrik tersebut. Wabup sudah meninjau langsung kondisi pabrik, beberapa hari lalu.
Kendati pihak Pemkab nantinya setuju pabrik tersebut untuk disewakan ke pihak ketiga, namun menurut orang nomor dua di bumi Penyang Hinje Simpei ini akan melihat aturannya terlebih dahulu. "Maksudnya, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan, silahkan. Daripada pabrik tersebut tidak berfungsi," ujarnya.
Jika memang sudah ada kejelasan, biaya sewa yang akan diperoleh nanti, bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan.
Dan, jika sudah deal, kepada pengusaha yang menyewanya, dirinya meminta agar dijaga dan dirawat dengan baik. Bukan hanya bangunannya saja, tapi juga mesin-mesin serta semua aset yang ada di pabrik tersebut. "Dijaga, dipelihara dan dirawat. Karena senua aset yang ada di pabrik ini milik Pemkab setempat," tegas sekretaris DPC PDIP Kabupaten Katingan ini. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas