Petugas saat menjemput warga yang berkeliaran meski terpapar COVID-19 di Jalan Jati Palangka Raya.
Warga Palangka Raya Resah, Ada Pasien COVID-19 Berkeliaran
PALANGKA RAYA – Warga Kota Palangka Raya diresahkan dengan aksi seorang pasien berstatus COVID-19 yang berkeliaran ke luar rumah. Warga itu seharusnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Guna melakukan pencegahan penyebaran virus Corona, akhirnya petugas dari Kecamatan Pahandut bersama kepolisian melakukan penjemputan saat pasien sedang menunggu temannya di Jalan Jati, Kecamatan Pahandut.
Camat Pahandut, Berlianto saat ikut melakukan penjemputan mengatakan, Ia mendapat laporan bahwa ada seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sedang berkeliaran di Jalan Jati wilayah Kecamatan Pahandut. "Sementara yang bersangkutan tinggal di Jalan Barito Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya," kata Berlianto usai mengantarkan kembali ke rumah pasien tersebut, Rabu (7/7/2021).
Pihaknya akan menjadwalkan proses lanjutan kepada bersangkutan. Awalnya, pasien itu hendak menemui temannya, namun temannya itu tidak mau ditemui lantaran ia tahu bahwa pasien itu sedang melakukan isolasi mandiri di rumah. Kemudian teman pasien itu akhirnya melaporkan ke Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya. Dan selanjutnya warga yang terkonfirmasi positif covid-19 itu digiring ke rumahnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas