Capaiannya Opini WTP ke-10 Kalinya di Apresiasi dari Fraksi Gerindra DPRD Barito Utara

Capaiannya Opini WTP ke-10 Kalinya di Apresiasi dari Fraksi Gerindra DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH – Pihak dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah mengapresiasi tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas dari Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 yang sudah dijalani dan dilaksanakan.

“Kami dalam pengajuan Raperda merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah kedepan,” kata juru bicara dari fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar, pada, Kamis 18 Juli 2024 pagi.

Tambah politisi muda Gerindra itu lagi, secara khusus dijelaskannya, bahwa Raperda yang diajukan itu bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah indonesia ini.

“Dengan setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, maka Fraksi kami menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus pemerintah kabupaten Barito Utara ini,” katanya.

Sementara terkait denfan saran dan masukan dari fraksi Gerindra, yaitu hal-hal yang menjadi saran dan koreksi dari BPK RI agar segera di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penuh tanggung jawab.

Lanjutnya lagi untuk realisasi belanja sebesar Rp 1.666.102.458.458,42 (82,08 persen), dari hasil penghitungan realisasi atas APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.029.907.824.098,00,-, fraksi Gerindra mengapresiasi pencapaian tersebut dengan sangat sebesar-besarnya.

"Bersaman dengan ini kami juga minta penjelasan dinas dan bidang, badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal, dengan Silpa realisasi tahun 2023 sebesar Rp 802.301.696.933.23,- dalam artian mengalami kenaikan dibandingkan dengan Silpa tahun 2022 Rp 465.273.128.136,38, tersebut” urainya.

Ia menambahkan, tentunya dengan berdasarkan beberapa catatan tersebut, fraksi Gerindra siap membahas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang sudah pihak eksekutif sampaikan.

“ Kami dari fraksi Gerindra pada saatnya nanti akan dibahas di rapat gabungan bersama pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama dengan kolega kami sesam dewan,” tutupnya.BU1 - Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget