Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas.
Dewan Dukung Satresnarkoba Polres Gumas Basmi Peredaran Narkoba
KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung penuh Satresnarkoba Polres Gumas menangkap siapapun yang menjadi pengedar barang haram sabu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Kami mendukung sikap tegas Satresnarkoba Polres Gunung Mas selama ini, dengan berhasil menangkap mereka yang menjadi pengedar sabu di daerah ini,” ujar anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas, Rabu (31/3/2021).
Sikap tegas Satresnarkoba Polres Gumas terhadap siapapun yang menjadi budak sabu, menurut Untung, sebuah keniscayaan. Hal itu dimaksudkan agar peredaran barang haram sabu di Gumas dapat dihentikan, karena sabu merusak masyarakat, khususnya generasi muda.
“Sabu salah satu ‘peluru’ yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Kita tidak ingin gerenasi muda di Kabupaten Gunung Mas masa depannya rusak lantaran sabu. Sepatutnya mereka yang menjadi budak sabu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Untung.
Polikus Partai Demokrat itu pun berharap Satresnarkoba Polres Gumas kedepan tidak hanya menangkap penjual sabu yang kecil, namun menangkap juga penjual sabu yang besar.
“Bandar sabu yang besar di daerah ini, kami berharap bisa ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Gunung Mas. Ibarat pohon, harus dicabut hingga akarnya,” kata Untung. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas