Ilustrasi.
Pria Ini Nekat Terobos Jendela untuk Setubuhi Istri Tetangga, tapi...
SAMPIT - Akibat kebelet nafsu birahinya, seorang pria berinisial JU (28), warga Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kobar), nekat terobos jendela untuk menyetubuhi istri tetangganya. Tapi niatnya gagal, bahkan Ia harus berurusan dengan hukum.
Peristiwa itu berlangsung pada Minggu (24/1/2021) subuh. JU akhirnya ditangkap aparat Polsek Kota Besi, Polres Kotawaringin Timur.
Peristiwa ini bermula saat korban AD (27), sedang tidur di ruang tengah rumah. Pelaku yang sudah mengintip, tiba-tiba masuk lewat jendela rumah korban yang kebetulan tidak dikunci. Kemudian pelaku langsung berbaring di sebelah kanan korban.
Korban terkejut dan terbangun, namun pelaku langsung membekap atau menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanan. Pelaku langsung menindih badan korban dan mencium pipi kanan korban.
Korban melakukan perlawanan, namun pelaku mengancam supaya jangan melawan atau dibunuh. Korban yang tak berdaya, sempat meminta agar pelaku tidak berbuat senonoh kepadanya. Pelaku ketika itu mengatakan bahwa dia hanya ingin memeluk korban saja.
Beberapa saat kemudian anak korban yang tidur di kamar bangun dan melihat pelaku sedang memeluk ibunya dari belakang. Kemudian korban dan anaknya tersebut langsung bangun dan menuju dapur, dan pelaku juga mengikuti dari belakang ke arah dapur.
Setelah sampai di dapur pelaku langsung keluar dari rumah korban. Akibat kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Polsek Kota Besi.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen mengungkapkan, anggota Unit Reskrim sudah menangkap pelaku di kediamaannya, karena ciri-ciri pelaku kebetulan sangat dikenal oleh korban.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan segera kami proses sidik lebih lanjut guna pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum," terangnya, Selasa (26/1/2021). KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas