
Anggota DPRD Kalteng H Maruadi.
Food Estate Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, H Maruadi mengusulkan agar penyerapan tenaga kerja lokal pada program food estate bisa mencapai 70 persen. Tenaga kerja local, utamanya yang berada di kawasan Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kapuas, adalah sebuah keharusan.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini pun berharap, agar masyarakat lokal yang ada di sekitar wilayah Food Estate, dapat turut serta mengelola program ketahanan pangan nasional dari pemerintah Republik Indonesia (RI) tersebut, bukan hanya sekedar menjadi penonton saja. “Kita tentu harapannya masyarakat disana bisa terserap sebagai tenaga kerja di Food Estate itu, ya kira-kira 70 persen lah. Kalau hanya jadi penonton saja, tentu sangat disayangkan, karena mereka disana itu lebih tahu pasti kondisi lahan yang digarap,” kata Maruadi, Minggu (20/12/2020).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng ini juga mengusulkan kepada pemerintah, agar dapat memberikan bantuan excavator mini kepada masyarakat petani setempat. Hal ini mengingat bahwa Alat Mesin Pertanian (Alsintan) tersebut, sangat dibutuhkan oleh para petani dalam menggarap lahan mereka.
Dirinya menuturkan, penyerapan tenaga lokal dan juga pemberian bantuan alsintan tersebut merupakan hal yang penting guna menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal, khususnya di wilayah Food Estate. Oleh karena itu, dirinya berharap usulan-usulan dari pihaknya itu bisa mendapat tindaklanjut dari pemerintah. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas