
Kepala Badan Pendapatan Daerah Gumas, Edison (kanan) bersama Sekretaris, Yohanes Sarampang.
Mantap! Baru Triwulan I Realisasi PAD Gunung Mas Sudah 72 Persen
KUALA KURUN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Edison menyatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gumas triwulan pertama Januari-Maret 2021 mencapai Rp 46.236.855.895,58 atau 72,22 persen dari target Rp 64.022.970.000.
“Realisasi pendapatan asli daerah triwulan pertama tahun 2021 bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” kata Edison, Senin (26/4/2021).
Didampingi sekretaris Yohanes Sarampang, Edison membeberkan capaian pajak daerah triwulan pertama Rp 40.818.570.031 dari target Rp 28.194.850.000. Retribusi daerah Rp 922.745.406 dari target Rp 4.830.080.000. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 31.310.461 dari target Rp 9.333.000.000. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 4.464.229.997,58 dari target Rp 21.665.040.000.
Ia pun lebih lanjut memaparkan realisasi PAD Perangkat Daerah triwulan pertama. Badan Pendapatan Daerah terealisasi Rp 40.874.252.531 atau 143,09 persen dari target Rp 28.564.850.000. Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Rp 164.995.000 atau 30,36 persen dari target Rp 543.500.000.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan capaian PAD triwulan pertama Rp 425.350.000 atau 27,08 persen dari target Rp 1.570.580.000. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Rp 57.514.800 atau 38,34 persen dari target Rp 150.000.000,” terang Edison.
Perangkat Daerah dengan realisasi PAD triwulan pertama yang masih belum optimal, dia berharap dapat memacu kinerja agar realisasi PAD di triwulan selanjutnya dapat terealisasi dengan baik.
“Pendapatan asli daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 ditargetkan Rp 64.022.970.000. Kita berharap akhir tahun 2021 (realisasi PAD) bisa terealisasi dengan maksimal. Bahkan sangat baik kalau bisa melampaui dari target yang ditentukan,” tukasnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas