Sekretaris BPKAD Pulang Pisau Zulkadri.
SIMDA Kembali Ditutup, BPPKAD Pulpis Pangkas Rp17 Milyar
PULANG PISAU - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau akan kembali melakukan pendahuluan perubahan anggaran, sehingga mau tidak mau akan menghentikan pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Pasalnya, di bulan Maret 2021 ini akan kembali dilaksanakan pemangkasan anggaran sebesar Rp 17 Milyar.
"Betul, kita akan melakukan pendahuluan perubahan anggaran, sehingga secara otomatis Simda kita tutup. Kenapa kita tutup, kita menyesuaikan instruksi Pemerintah Pusat, untuk melakukan penyesuaian perubahan Dana Alokasi Umum (DAU), dengan pemotongan 3,2 persen sebesar Rp17 Milyar," beber Kepala BPPKAD Kabupaten Pulpis Tony Harisinta melalui Sekretaris, Zulkadri.
Dikatakan Zulkadri, pemangkasan sebesar Rp17 Milyar ini akan disesuaikam di perubahan anggaran, maka secara otomatis aplikasi Simda di tutup sementara. "Untuk transaksi terpaksa kita stop dulu, dan pada minggu depan Simda sudah kita tutup," bebernya.
Untuk berhentinya operasi Simda ini, kata Zulkadri, sejak hari ini Senin (22/3/2021) hingga dua minggu kedepan. "Untuk Refokusing, akan ada penyesuaian saja dari DAK non fisik terkait penanganan COVID-19, dan ini tinggal merubah data APBD-nya, termasuk penyesuaian pemangkasan Rp 17 Milyar itu," beber Zulkadri.
Untuk pemangkasan ini, kata Zulkadri, pihaknya hanya mereview belanja tidak wajib, misalnya dana hibah yang akan dipangkas, dengan total sebesar Rp 17 Milyar dimaksud. "Untuk pemangkasan dana hibah ini tidak sepenuhnya terpangkas, sebab kita juga memakai Silva tahun sebelumnya. Dan besar kemungkinan pada tahun 2021 juga tidak dilakukan perubahan anggaran, sebab silva kita sudah terpakai mendahului perubahan anggaran," tandasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas