Guru Ngaji Cabul Lucuti Pakaian Muridnya

CABUL - Guru ngaji ketika digiring usai diintrogasi oleh Satreskim Polresta karena kedapatan mencabuli muridnya yang masih berusia delapan tahun di Kota Palangka Raya, Kamis (15/9) - Istimewa

Guru Ngaji Cabul Lucuti Pakaian Muridnya

PALANGKA RAYA - Tindakan tidak terpuji kembali muncul di Kota Cantik, karena seorang oknum guru ngaji mencabuli muridnya yang masih berusia 8 tahun saat belajar mengaji, Sabtu (3/9).

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan, mengatakan tindak pidana pencabulan ini kini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya.

"Korban sebut saja Bunga dicabuli oleh pelaku saat melakukan aktifitas belajar agama di tempat ibadah," kata Ronny, Kamis (15/9).

Pelakunya GL (19), yakni seorang pemuda yang mengajar di salah satu rumah belajar mengaji di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Tersangka saat ini telah ditahan di tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dijelaskannya, peristiwa bermula ketika GL yang berstatus sebagai pengajar magang mengajar di tempat tersebut. Saat itu, lantai yang digenangi air mengenai korban dan membuat celana korban menjadi basah kuyup. 

Tersangka yang datang kemudian melucuti Bunga hingga tak mengenakan celana. Entaj apa yang ada dipikiran GL, ia pantas berbuat cabul kepada muridnya tersebut.

"GL ini kebetulan siswa (pengajar) yang melakukan program magang selama 1 tahun. Setelah melepas celana korban, tersangka memainkan tangannya ke area kemaluan korban," beber Kasatreskrim.

Sepulangnya Bunga dari belajar mengaji, ia akhirnya bercerita kepada orang tuanya apa dan bagaimana cara gurunya tersebut bertindak cabul ketika berada di sana. Ibu korban akhirnya melaporkan hal itu ke kepolisian 

"Setelah mendapat laporan, kita periksa korban dan saksi-saksi, sedangkan hasil visumnya keluar memastikan ada tindak pidana pancabulan," katanya.

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual akhir-akhir ini memang cukup marak di Kota Palangka Raya. Di tahun 2022 ini saja, Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya telah menangani belasan kasus yang masuk dan telah memunculkan tersangka yang bahkan merupakan orang dekat.

Oleh karena itu, Kasatreskrim juga mengimbau kepada pihak orang tua khususnya yang punya anak perempuan agar lebih menambah sikap kewaspadaan terhadap tindak pidana pelecehan seksual ataupun pencabulan. 

"Orang tua jangan sampai lengah mengawasi anaknya. Walaupun itu guru pribadi, saudara ataupun orang terdekat lainnya jangan dibiarkan sendirian tanpa pengawasan," tandasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget