Anak Durhaka Ini Curi Barang Milik Ibunya Sendiri

Ilustrasi

Anak Durhaka Ini Curi Barang Milik Ibunya Sendiri

SAMPIT – Kelakuan Dimas Prabowo Riyanto (32) sangat tidak terpuji. Ia mencuri harta milik milik Rumiati yang tidak lain ibu kandungnya sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah sekaligus warung milik ibunya di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pria itu pun dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Ketapang, lantaran

 

Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan korban yang mengaku hampir seluruh barang berharganya habis karena dicuri oleh sang anak. "Setelah menerima laporan, saya bersama anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, Sabtu (13/6/2021) lalu," ujar Kapolsek, Minggu (13/6/2021) siang.

 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, Dimas mengaku telah melakukan pencurian di toko tersebut sejak April hingga Mei lalu. Adapun barang yang berhasil digasak, yakni dua unit kulkas dan dua panggangan ayam. Warung tersebut letaknya berdempetan dengan rumah korban, sehingga pelaku turut mengambil perabotan rumah. Di antaranya, satu set sofa, satu kasur, satu unit mesin cuci, satu unit lampu kristal, satu unit pintu rolling door, satu meja, dan satu buah ayunan gandeng.

 

Barang hasil curian tersebut dijual Dimas untuk kebutuhan pribadi. Sedangkan mobil digadaikan.  Rusmiati merupakan pengusaha dan pemilik rumah makan. Beberapa bulan terakhir ia terpaksa mangkir, karena tidak diperbolehkan berjualan oleh Dimas. Rusmiati ini takut karena diancam oleh anaknya tersebut.  Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp175.050.000.  KT1 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget