Bupati Gumas Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2019

SERAHKAN SK - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada perwakilan Calon PNS (CPNS) Pemerintah Kabupaten Gumas Formasi Tahun 2019, di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Selasa (17/05/2022).

Bupati Gumas Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2019

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Gumas Formasi Tahun 2019, di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Selasa (17/05/2022). 

“183 PNS ini harus benar benar melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas, dan menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.

Bupati juga mengingatkan agar para PNS tetap menjaga integritas dalam bekerja dan tidak bersifat angkuh atau sombong setelah menjadi PNS.

Orang nomor satu di Kabupaten Gumas ini juga mengimbau kepada PNS agar menjaga rumah tangga dan tidak selingkuh, jauhi narkoba dan judi, serta tidak melakukan tindak korupsi.

PNS yang baru saja menerima SK Pengangkatan juga diminta tetap bertahan dalam lingkungan kerjanya masing-masing dan tidak terburu-buru mengajukan permohonan pindah tugas.

“Untuk melakukan pengajuan permohonan pindah tugas ada syarat dan ketentuannya seperti mengabdi minimal 10 Tahun di tempat kerja yang lama. Itu yang harus diingat para PNS sebelum mengajukan pindah,” tandasnyaGM1-Istimewa.

SERTIFIKAT
Smsi

Widget