Para pelajar SDN 3 Tampang Tumbang Anjir saat diskrining sebelum menerima suntikan vaksin Covid-19
Ratusan Murid SDN 3 Tampang Tumbang Anjir Divaksin
KUALA KURUN – Sebanyak 112 murid SDN 3 Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun melaksanakan vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun.
“Untuk kegiatan vaksinasi hari ini merupakan lanjutan yang kemarin, yakni dari kelas 1 sampai kelas 3 Sekolah Dasar (SD), pada hari ini, dilaksanakan untuk kelas 4 sampai dengan kelas 6 SD,” ucap Kepala Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Nevie Ervina, Sabtu lalu (23/01/2022).
Saat ini lanjut dia, jenis vaksin yang digunakan adalah sinovac dengan jarak antara dosis 1 dan 2 selama dua puluh delapan hari.
“Pelaksanaan vaksinasi sejauh ini tidak ada kendala. Hanya ada beberapa murid yang berhalangan hadir dikarenakan sakit dan tidak hadir. Bagi murid yang belum vaksin dipersilahkan datang ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksin ini,” ujar Nevie Ervina
Pihaknya pun meminta kepada seluruh orang tua dan wali murid agar jangan ragu-ragu untuk mengantar anaknya vaksin, karena vaksin ini aman dan halal. Kalaupun ada riwayat sakit atau ada kendala-kendala lain, ada dokter dan tim medis yang akan menskrining sehingga anak tersebut layak atau tidak untuk mendapat vaksin.
Kepala Sekolah SDN 3 Tampang Tumbang Anjir, Caki mengatakan, setiap murid yang divaksin wajib didampingi oleh orangtua. "Karena kita tidak tahu riwayat penyakit anaknya, kalau ada riwayat penyakit tidak dipaksa untuk divaksin."
Dirinya berpesan kepada orang tua supaya tidak ragu dan khawatir dengan vaksinasi untuk anak. "Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, terlaksananya vaksin dosis pertama bagi murid SD Negeri 3 Tampang Tumbang Anjir,” pungkasnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas