Plt Camat Selat - Yaya Setiabudi
Di Lantik Jadi Camat Kemudian Dikoreksi
KUALA KAPUAS - Hanya berselang sekitar dua bulan setelah dilantik dan di ambil sumpah jabatan sebagai Camat Selat, Yaya Setiabudi mendapat koreksi atas jabatannya tersebut dan di kembalikan ke jabatan Sekretaris Camat. Koreksi itu di duga terkait dengan pangkat dan golongan yang bersangkutan.
Ketika di temui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Drs. Aswan, M.Si, membenarkan ada perbaikan pada pengangkatan Yaya Setiabudi yang sebelumnya sempat dilantik untuk menduduki jabatan Camat Selat, namun Ia menyatakan koreksi tersebut bukan semata-mata karena golongan atau Eselon yang bersangkutan belum memenuhi syarat sebagai camat.
"Koreksi atau perbaikan atas pengangkatan seseorang pada jabatan tertentu tidak mutlak karena terdapat kekeliruan, akan tetapi bisa juga karena pertimbangan lain, seperti yang di alami Yaya Setiabudi, saya melihat itu lebih kepada perbaikan karena bila yang bersangkutan tetap pada jabatan Camat maka yang bersangkutan akan terhambat selama empat tahun untuk kenaikan pangkat dan golongan, akan tetapi bila kembali ke jabatan Sekretaris Camat, yang bersangkutan memungkinkan untuk naik pangkat dan golongan tahun depan. Meski di kembalikan untuk menjabat Sekcam tapi yang bersangkutan tetap di percaya sebagai Plt. Camat Selat." Terang Aswan.
Sementara itu saat dikunjungi pada ruang kerjanya Jumat (29/10/2021), Yaya Setiabudi mengatakan bahwa koreksi atas jabatan yang ia terima merupakan hal yang biasa. "Hal itu tidak akan mengurangi motivasi kerja yang ingin saya bangun.
"Saya senantiasa patuh dan tunduk pada keputusan atasan atau pimpinan, karena untuk mengedepankan pengabdian saya telah terdidik untuk menjunjung loyalitas. Jadi Sekretaris Camat dan Plt. Camat atau sebaliknya tidak jadi masalah, yang terpenting kita terus belajar dan berupaya kerja dengan sebaik mungkin. "Lanjut Mahasiswa Pasca Sarjana itu. KPS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas