Pendaftaran Untuk Calon Ketua KONI Kabupaten Kapuas Resmi Dibuka
KUALA KAPUAS - Bertempat di sekretariat KONI Kapuas jalan Maluku, pendaftaran untuk calon ketua umum KONI Kabupaten Kapuas resmi di buka terhitung sejak hari ini Kamis (7/9).
Penjaringan calon ini dilaksanakan oleh Tim Musyawarah Olahraga Kabupaten Kapuas yang diketuai Suwanto E Sumen dibantu Wakil Ketua Erika Lismayani, Sekretaris Sanya Monnila serta dua (2) anggota Maman Abdurachman dan Bambang.
Dalam kesempatan itu, Tim penjaringan menyampaikan syarat dan tatacara pendaftaran serta jadwal proses penjaringan hingga penetapan.
Sebagaimana yang disampaikan Suwanto E Sumen, Penjaringan ini bersifat terbuka, siapa saja yang memiliki motivasi dan dedikasi untuk membangun dunia olahraga Kabupaten Kapuas bisa mendaftar sebagai calon Ketua KONI Kapuas masa Bhakti 2023-2027.
"Kita sudah menetapkan jadwal pengembalian formulir yaitu 12-13 September dan sehari sesudahnya Tim akan melakukan verifikasi, namun demikian setelah itu kita masih memberi kesempatan untuk perbaikan berkas jika ditemukan kekurang lengkapan berkas dari tanggal 20 hingga 23 September. "Terang Suwanto E Sumen.
Untuk verifikasi kembali pasca perbaikan berkas akan dilakukan pada tanggal 25-26 September 2023, sedangkan untuk masa sanggah kita memberi waktu yaitu tanggal 28-29 September. Sehari setelah itu, tepatnya di tanggal 30 September akan dilakukan penetapan calon yang akan di umumkan secara resmi pada 2 Oktober 2023. Terangnya.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas