
Ilustrasi
Waspada, Cuaca Kalteng Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang dan Petir
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan sejumlah wilayah Indonesia berpotensi hujan lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang pada Rabu.
Wilayah tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Sementara wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang adalah Aceh, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Wilayah yang berpotensi angin kencang adalah Nusa Tenggara Timur.
BMKG juga memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan berawan pada Rabu siang. Wilayah tersebut yakni Jambi, Bandung, Semarang, Surabaya, Jayapura, Manokwari, Pekanbaru, dan Palembang.
Wilayah yang diperkirakan cerah berawan yakni Denpasar, Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta Pusat, Gorontalo, Tarakan, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Kupang, dan Padang. Banda Aceh diperkirakan akan cerah.
Wilayah yang diperkirakan hujan ringan yakni Serang, Palangkaraya, Samarinda, Tanjung Pinang, Mataram, Mamuju, dan Medan. Wilayah yang diperkirakan hujan sedang yakni Pontianak, Ambon, Kendari, dan Manado. Banjarmasin diperkirakan akan mengalami hujan petir. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas