
Bupati Sukamara H Windu Subagio
APBD Sukamara TA 2022 Fokus ke Bidang Ini
SUKAMARA - Pandemi Covid-19 mempengaruhi perekonomian secara luar biasa. Tahun lalu seluruh daerah menghadapi penurunan ekonomi dan menyebabkan kontraksi yang sangat dalam karena hampir semua daerah melakukan pembatasan mobilitas secara ketat, yang memberikan konsekuensi pada perekonomian yang langsung merosot sangat tajam.
Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan untuk Tahun 2022 pihaknya, akan fokus pada penanganan dampak ekonomi dan bidang kesehatan. "Kebijakan anggaran Kabupaten Sukamara pada Tahun 2022, mengarah pada pengalokasian keuangan daerah untuk penanganan dampak ekonomi, jaring pengaman sosial dan bidang kesehatan, dan lebih khusus lagi, masih dalam upaya memperkuat perekonomian," ucap Windu Subagio, Jumat (19/11/2021).
"Baik secara sektoral maupun kewilayahan dengan menumbuh-kembangkan seluruh potensi perekonomian lokal guna meningkatkan dan memperluas kesejahteraan masyarakat," tambah Windu lagi. Hal ini sesuai dengan tema atau agenda pembangunan Kabupaten Sukamara dalam RKPD Kabupaten Sukamara Tahun 2022 berdasarkan RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023.
Yaitu pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju sukamara yang setara di segala bidang.
Ringkasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, pada sisi pendapatan ditetapkan sebesar Rp633.279.317.496,- sedangkan belanja sebesar Rp681.879.587.921, - dengan surplus atau defisit Rp48.600.270.425. Selain itu, sisi pembiayaan pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp63.707.770.425,-, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15.107.500.000,-, sementara itu pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp48.600.270.425. Sk1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas