Pemkab Sukamara Tetap Alokasikan Dana untuk COVID-19

Sekda Pemkab Sukamara, Sutrisno.

Pemkab Sukamara Tetap Alokasikan Dana untuk COVID-19

SUKAMARA – Penanganan wabah COVID-19 masih menjadi perhatian utama Pemkab Sukamara di tahun 2021. Karena itu, di tahun ini Pemkab Sukamara kembali mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 dari APBD dalam Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 Miliar.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno mengatakan, anggaran untuk penanganan COVID-19 tersebut bisa saja bertambah. “Tahun 2020 untuk dana penanganan COVID-19 masuk dalam BTT itu terserap sampai Rp 14 Miliar,” kata Sutrisno, Sabtu (16/1/2021).

 

Dana BTT untuk menanggulangi COVID-19 bisa bertambah lantaran adanya Deadlock APBD 2021 yang terjadi, sehingga dapat berpengaruh terhadap beberapa kegiatan pembangunan.  “Dengan kondisi yang terjadi saat ini bisa saja bertambah sampai Rp12 Miliar,” sambung Sutrisno. Sutrisno mengharapkan anggaran BTT yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam upaya penanggulangan covid-19 dapat mendukung setiap kegiatan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

 

Deadlock APBD 2021 di Kabupaten Sukamara terjadi lantaran tidak adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD setempat, sehingga Pemkab menyerahkan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi.

 

Pemerintah Kabupaten menjadikan KAUA PPAS APBD 2021 sebagai acuan untuk rencana kegiatan yang dilaksanakan dalam APBD Tahun 2021 karena tidak ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan dewan untuk Peraturan Daerah (Perda) sehingga akan dilaksanakan dengan memakai Peraturan Bupati (Perbup). Sk1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget