
Tampak babinsa saat melaksanakan patroli di Kabupaten Gunung Mas, kemarin malam - Foto Pendim 1016 / Plk
Gencarkan Patroli Malam, Koramil Kurun Imbau Warga Terapkan 5 M
GUNUNG MAS - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1016-06/Kurun Pelda Parkun bersama Tim PPKM Mikro Kelurahan Kurun melaksanakan Pengawasan dan pemantauan patroli malam dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro, Minggu malam (13/6).
Pelaksanaan patroli untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban juga dalam rangka penerapan PPKM mikro dengan cara pendekatan yang humanis memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak berkerumun di tempat umum dengan memberikan anjuran bila tidak ada kegiatan lagi untuk kembali kerumah masing-masing.
Pelda Parkun mengatakan, ”Patroli malam rutin dilaksanakan dari Koramil 1016-06/Kurun sebagai upaya untuk menciptakan wilayahnya yang aman dan sarana untuk bisa komunikasi langsung dengan masyarakat guna mengetahui keadaan wilayah serta untuk mengajak warga untuk mematuhi aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19” katanya.
Sementara itu di tempat terpisah Danramil 1016-06/Kurun Letda Inf Sutaji menjelaskan bahwa anggotanya bersama Tim PPKM Mikro rutin melaksanakan patroli dan himbauan disiplin prokes siang dan malam hari.
“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga kita semua terhindar dari Covid-19 dan pandemi segera berakhir”. ucap Danramil. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas