Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat peletakan batu pertama pembangunan gedung SPKT Polres Gunung Mas, Senin (19/20).
Pemkab-Polres Gumas Bersinergi Bangun Gedung SPKT
KUALA KURUN - Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas Efrensia LP Umbing melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Senika Satya Polres Gunung Mas, Senin (19/20). Wabup menyampaikan pemerintah daerah menyambut baik program kerja Kapolres Gumas dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya terkait pembangunan gedung SPKT.
Pembangunan gedung SPKT dilakukan secara bertahap dan mendapat dukungan semua pihak, termasuk DPRD Gunung Mas. Diharapkan proses pembangunan berjalan dengan lancar. Kapolres AKBP Rudi Asriman S.I.K menyampaikan, pembangunan gedung SKPT adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat Gunung Mas.
"Mengingatkan saat ini gedung SPKT tidak ada, sehingga atas persetujuan dari Bupati Gumas, diberikan bantuan kepada Polres Gumas, berupa pembangunan gedung SPKT ini," bebernya. Kapolres mengakui, pihaknya sangat terbantu atas dukungan pemerintah daerah dan merasa optimistis mampu laksanakan pembangunan gedung SPKT hingga selesai.
"Kami dari Polres Gumas berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan ini, sehingga terwujudnya pembangunan gedung SPKT ini, kemudian bisa dilakukan peletakan batu pertama. Besar harapan kami dengan peletakan batu pertama ini menjadi langkah awal pembangunan SPKT ini bisa bermanfaat," kata Rudi Asriman. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas