Bupati Gumas Bersama Kapolres dan Pabung Teken MoU Lewu Isen Mulang

Kapolres AKBP Rudi Asriman, SIK menandatangani MoU Lewu Isen Mulang.

Bupati Gumas Bersama Kapolres dan Pabung Teken MoU Lewu Isen Mulang

KUALA KURUN - Pembentukan Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjadi perhatian Pemkab Gumas, Polres dan Komanda Distrik Militer (Kodim) 1016/ Palangka Raya.

Wujud nyatanya melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang dilakukan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong (JSM), Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK dan Pabung Kodim 1016/ Palangka Raya Kapten Inf M Ayyub di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gumas, Kamis (11/2/2021).

JSM mengatakan, Pemkab Gumas mendukung adanya inovasi Desa Pantang Mundur ( Lewu Isen Mulang), sebagai desa yang menggerakkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, sebagai lumbung pangan untuk mendukung ketahanan pangan dan mencegah COVID-19.

"Dengan pembentukan Desa Pantang Mundur  atau Lewu Isen Mulang di Kabupaten Gunung Mas diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan penaggulangannya serta kuat dalam persoalan ketahanan pangan dengan mengurangi ketergantungan dari daerah lain," ungkap JSM.

Kegiatan dihadiri Sekda Gumas Yansiterson, sejumlah pejabat Polres Gumas dan sejumlah pejabat  eselon II Pemkab Gumas. GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget