
Kapolda Kalteng - Irjend Pol Anang Avianto
Polda Kerahkan 2 Ribu Personel Dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
PALANGKA RAYA - Dalam rangka persiapan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemerintah Provinsi menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pencegahan dan penanganan karhutla di Kalteng Tahun 2022.
Rakor yang dipimpin Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran diwakili Wagub H. Edy Pratowo, tersebut, diikuti juga oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Avianto, Kasrem 102 Panju Panjung Kolonel Czi Arief Novianto, serta forkopimda Prov. Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa Polda Kalteng bersama jajaran telah menyiapkan beberapa langkah strategi dan 2.112 personel yang siap untuk dikerahkan dalam menanggulangi Karhutla.
"Polda Kalteng dan Polres jajaran menjamin terselenggaranya pengendalian karhutla di Kalteng secara komprehensif, terintegritasi serta masif guna mempercepat penanganan Karhutla di lapangan," tegas Kapolda.
Kapolda juga mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan langkah langkah seperti creative breakthrough dan pengadaan kendaraan taktis (Rantis) khusus secara terpusat dengan berkolaborasi bersama stakeholder terkait.
"Diharapkan, dengan terlaksananya rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah kongkrit dalam mencegah dan menanggulangi karhutla di Kalimantan Tengah," tutupnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas