13 Pelanggar Di Rapid Antigen

Tampak pelaksanakan rapid antigen bagi warga yang terjaring Operasi Yustisi di Kecamatan Buki Batu, Kota Palangka Raya, Selasa (15/6) - Foto Pendim 1016 / Plk

13 Pelanggar Di Rapid Antigen

PALANGKA RAYA - Upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Tiga Pilar Kecamatan Bukit Batu (Koramil 02/Bukit Batu, Polsek Bukit Batu dan Satpol PP) menggelar operasi Yustisi di Jalan Tjilik Riwut, Km.34. Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Selasa (14/6/2021).

Danramil 1016-02/Bukit Batu Letda Inf Hairullah mengatakan, Operasi Yustisi ini merupakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan ini, terjaring 13 orang pelanggar tidak menggunakan masker, selanjutnya dilakukan Rapid tes antigen yang ditangani petugas Kesehatan.

“Personil melakukan operasi yustisi terhadap pengguna jalan, dan mendapati 13 pelanggar. Kemudian, dilakukan rapid test di tempat. Hasilnya, semua pelanggar ini negatif,” pungkasnya.

Sementara Kurnianson selaku Koorlap dalam kegiatan tersebut, mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di saat pandemi Covid-19. (Pendim 1016/PLK)

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget