
Tampak pelaksanakan rapid antigen bagi warga yang terjaring Operasi Yustisi di Kecamatan Buki Batu, Kota Palangka Raya, Selasa (15/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
13 Pelanggar Di Rapid Antigen
PALANGKA RAYA - Upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Tiga Pilar Kecamatan Bukit Batu (Koramil 02/Bukit Batu, Polsek Bukit Batu dan Satpol PP) menggelar operasi Yustisi di Jalan Tjilik Riwut, Km.34. Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Selasa (14/6/2021).
Danramil 1016-02/Bukit Batu Letda Inf Hairullah mengatakan, Operasi Yustisi ini merupakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan ini, terjaring 13 orang pelanggar tidak menggunakan masker, selanjutnya dilakukan Rapid tes antigen yang ditangani petugas Kesehatan.
“Personil melakukan operasi yustisi terhadap pengguna jalan, dan mendapati 13 pelanggar. Kemudian, dilakukan rapid test di tempat. Hasilnya, semua pelanggar ini negatif,” pungkasnya.
Sementara Kurnianson selaku Koorlap dalam kegiatan tersebut, mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di saat pandemi Covid-19. (Pendim 1016/PLK)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas