Ini 8 Titik Pasar Ramadan di Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar Pasar Ramadan di 8 titik. Pasar ini akan beroperasi selama bulan suci Ramadan tahun 2022. Hal ini diungkapkan Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Emi Abriyani kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Dikatakan, Pemko telah mempersiapkan untuk membuka kembali Pasar Wadai atau Pasar Ramadan. Setelah dua tahun ditiadakan karena ledakan kasus Covid-19 yang belum tertangani secara maksimal, kini masyarakat bisa kembali menyemarakan ibadah puasanya dengan menyantap makanan khas bulan Ramadan bersama keluarga.
Pemko dikatakannya hingga saat ini telah memutuskan untuk membuka Pasar Ramadan di 8 titik terpisah di Kota Cantik. Diantaranya di Jalan RA Kartini, Jalan Bali, Jalan Seth Adji, Pasar Kahayan, Pasar Rajawali, Pasar Bondol, komplek Masjid Salahudin dan Komplek Panarung.
“Semua lokasi sudah kita survei dan lakukan asistensi prokes secara ketat. Bagi setiap LKK dan kelurahan, kami sudah menegaskan agar prasyarat bagi pedagang untuk bisa berjualan di Pasar Ramadan wajib sudah divaksin dua kali. Kami akan memantau melalui data-data yang dimiliki, agar masyarakat terjamin keamanannya dari paparan Covid-19 saat menjalankan ibadah puasa,” kata Emi. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas