Club motor Antik Gunung Mas.
Club Motor Antik Bagikan Takjil kepada Warga
KUALA KURUN – Komunitas Gunung Mas Motor Antik Club membagikan takjil kepada warga Kuala Kurun, Senin (26/4/2021). Ketua Komunitas Gunung Mas Motor Antik Club, Gumantic Fikri menuturkan, pembagian takjil serta masker gratis tersebut merupakan wujud dari rasa kepedulian pihaknya terhadap sesama.
“Secara khusus bagi sejumlah warga umat Muslim di Kota Kuala Kurun yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan di tengah wabah pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya di taman kota Kuala Kurun, Senin (26/4/2021).
Selain itu, pihaknya juga ingin mempererat tali silaturahmi dalam komunitas maupun dalam bermasyarakat, meningkatkan rasa kepedulian antar umat beragama, menanamkan rasa tanggung jawab terhadap sesama, serta rasa peduli dengan berbagi.
Adapun takjil yang dibagikan kali ini berjumlah kurang lebih sebanyak 150 takjil dan masker kepada setiap warga yang melintas di area traffic light perempatan Jalan Tjilik Riwut, Temanggung Panji dan Jalan Singa Rundjan Kota Kuala Kurun. Pihaknya juga secara khusus ingin mengenalkan Club Motor Gumantic kepada masyarakat, menghilangkan persepsi negatif sejumlah masyarakat akan club motor umumnya sering ugal-ugalan di jalanan membahayakan pengguna jalan lain.
“Saya berharap semoga ke depan kekompakan pecinta Motor Gumantic semakin rekat. Ini diikuti oleh semua kalangan tanpa membedakan agama, suku, dan umur,” pungkasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas