TABUH GONG - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas), Efrensia LP Umbing menabuh gong tanda diluncurkannya Pelayanan Senyum Tabela KTP-el pada Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di GPU Damang Batu, Senin (25/4).
Wabup Gumas Luncurkan Pelayanan Senyum Tabela
KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas), Efrensia LP Umbing meluncurkan Pelayanan Senyum Tabela KTP-el pada Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 di GPU Damang Batu, Senin (25/4).
Saat membacakan sambutan Bupati, Wabup mengatakan, Senyum Tabela merupakan akronim dari Usia Enam Belas Tahun, Yuk Sudah Bisa Rekam KTP-elektronik Tanpa Pungutan Biaya, Semua Layanan Gratis.
“Ini sebuah Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan rekam KTP-elektronik melalui Layanan Senyum Tabela,” katanya.
Senyum Tabela merupakan terobosan baru aplikasi SIAK bagi Kabupaten Gumas dengan melakukan perekaman mulai usia diatas 16 tahun. Pada saatnya nanti dapat dicetak tatkala penduduk yang bersangkutan telah berumur 17 tahun.
“Rekam KTP-elektronik melalui pelayanan Senyum Tabela dengan sasaran utamanya untuk dapat dilakukan di sekolah-sekolah SMA sederajat, bekerja sama dengan kepala sekolah dengan jadwal dan waktu pelayanannya,” katanya.
Selain upaya percepatan kepemilikan KTP-elektronik, sambung Efrensia, Senyum Tabela juga upaya persiapan kepemilikan KTP-elektronik bagi para pemilih pemula dalam Pemilu, Pileg dan Pilkada tahun 2024 yang akan datang.
Efrensia menerangkan, Pemilu, Pileg dan Pilkada tahun 2024 tidak lepas dari data penduduk. Terkait data pemilih misalnya, terkadang menjadi masalah. Ada penduduk yang sudah pindah atau yang sudah meninggal, ternyata Namanya masih tercantum sebagai calon pemilih.
“Kita harus senantiasa menyajikan data-data yang valid dan benar. Kepala Dinas Dukcapil, camat, lurah dan kepala desa, untuk selalu aktif dalam pelaporan peristiwa kependudukan di tempat masing-masing. Dinas Dukcapil menerima laporan dan juga jemput bola melakukan pelayanannya. Ini semua untuk keakuratan data,” tegasnya.
Wabup Gumas itu mengingatkan, setiap adanya peristiwa penting yang terjadi di satu desa, seperti ada yang lahir atau meninggal, harus segera diterbitkan Akta Kelahiran atau Akta Kematiannya.
“Bagaimana mekanismenya yang cepat? Peran camat, lurah dan kepala desa sangat diharapkan. Misalnya melalui WhatsApp langsung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Gunung Mas. Yang sudah saatnya untuk memiliki KTP elektronik, supaya segera mendapatkan layanan rekam KTP elektronik,” tandasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas