Polres Kotim Amankan Trio Sabu Baamang

Ilustrasi

Polres Kotim Amankan Trio Sabu Baamang

SAMPIT - Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membekuk tiga orang diduga pengedar sabu, pekan kemarin.  Ketiganya ditangkap aparat di Kecamatan Baamang, dengan lokasi yang berbeda.   Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkobanya AKP I Made Rudia, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Ia menyebut tiga tersangka itu bernama Abdul Gapur (33), M Zainuddin (38), dan Mat Tasid (42).  "Abdul dan Zainuddin kami tangkap di Jalan Walter Condrad, Gang Setia Budi, Kelurahan Baamang  Tengah pada Jumat (1/4) malam. Sementara Mat Tasid itu kami tangkap di Perumahan Citra Mandiri Jalur 6, Kelurahan Baamang Barat, Sabtu (2/3) dini hari," terang Kasat. 

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 25,34 gram dari tangan Abdul dan Zainuddin, dan  10,22 gram dari tangan Mat Tasid. Selain itu Handphone ketiga tersangka juga turut disita. 

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui dari mana asal  barang haram tersebut berasal. Saya bersama anggota akan terus bekerja keras menggali informasi ini, agar bisa memberantas hingga ke akar-akarnya," terang Made.  Atas perbuatannya, kini para pelaku telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Kotim. Mereka disangkakan pasal 114 ayat (2), junto Pasal 112 ayat (2), Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.   KT1

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget