
Ilustrasi
Polres Kotim Amankan Trio Sabu Baamang
SAMPIT - Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membekuk tiga orang diduga pengedar sabu, pekan kemarin. Ketiganya ditangkap aparat di Kecamatan Baamang, dengan lokasi yang berbeda. Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkobanya AKP I Made Rudia, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Ia menyebut tiga tersangka itu bernama Abdul Gapur (33), M Zainuddin (38), dan Mat Tasid (42). "Abdul dan Zainuddin kami tangkap di Jalan Walter Condrad, Gang Setia Budi, Kelurahan Baamang Tengah pada Jumat (1/4) malam. Sementara Mat Tasid itu kami tangkap di Perumahan Citra Mandiri Jalur 6, Kelurahan Baamang Barat, Sabtu (2/3) dini hari," terang Kasat.
Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 25,34 gram dari tangan Abdul dan Zainuddin, dan 10,22 gram dari tangan Mat Tasid. Selain itu Handphone ketiga tersangka juga turut disita.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui dari mana asal barang haram tersebut berasal. Saya bersama anggota akan terus bekerja keras menggali informasi ini, agar bisa memberantas hingga ke akar-akarnya," terang Made. Atas perbuatannya, kini para pelaku telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Kotim. Mereka disangkakan pasal 114 ayat (2), junto Pasal 112 ayat (2), Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas