OPERASI - Anggota Satlantas Polres Kapuas saat memberikan himbaunan kepada masyarakat di Kota Kuala Kapuas, Rabu (17/11) - Istimewa
Satlantas Polres Kapuas Berikan Imbauan Jelang Operasi Zebra Talabang 2021
KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kapuas melakukan imbauan kamtibmas kepada masyarakat Kabupaten Kapuas di jalan protokol Kota Air itu, Rabu (17/11/2021).
Kagitan ini adalah dalam rangka persiapan menjelang Operasi Zebra Telabang 2021 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng melalui KBO Satlantas Polres Kapuas Iptu Tarudih menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 Wib di Bundaran Besar Kuala Kapuas, Jalan Tambun Bungai dan Jalan Maluku, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.
"Menindaklanjuti Ops Zebra Talabang yang dimulai sejak tanggal 15 hingga 28 November 2021 nanti, kami akan rutin melaksanakan sejumlah kegiatan seperti sosialisasi kamseltibcarlantas kepada pengendara Roda 4 dan Roda 2, imbauan protokol kesehatan, pembagian masker gratis kepada pengendara bermotor, imbauan kamseltibcarlantas menggunakan publik adress dan pemasangan spanduk Imbauan Ops Zebra Telabang 2021," kata Iptu Tarudih.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa apabila operasi tersebut dimulai maka diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku.
Serta tidak lupa kami memberi hiimbauan kepada pengguna jalan baik R4 maupun R2 agar senantiasa tetap mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas demi menghindari serta mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan lalulintas.
"Kepatuhan pada aturan berlalulintas akan memberi aman pada diri sendiri dan pada pengendara lain," tutup KBO Satlantas Polres Kapuas ini.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas