.jpeg)
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Norhaini
Dewan Minta Gencarkan Setop Bullying di Sekolah
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini telah menekankan pentingnya menghentikan praktek bullying atau perundungan di satuan pendidikan.
Norhaini mengatakan, bahwa tindakan bullying atau perundungan ini tidak hanya merugikan fisik, tetapi juga dapat berdampak serius pada kesehatan mental dan psikis anak-anak bahkan perilaku anak - anak.
"Anak-anak yang menjadi korban bullying bisa kehilangan kepercayaan diri, bahkan mengalami trauma yang berkepanjangan. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk terlibat dalam pengawasan anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang betapa pentingnya menghentikan tindakan perundungan di sekolah." katanya, belum lama ini.
Legislator Partai Golongan Karya ini mengatakan adapun upaya untuk menghentikan bullying ini merupakan langkah positif dalam menjaga kesejahteraan anak-anak di lingkungan pendidikan.
Dengan perhatian yang lebih besar terhadap isu ini diharapkan sekolah menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak. Maka dari itu kesadaran akan pentingnya menghentikan bullying akan semakin meningkat.
"Kita harus bersama-sama bekerja untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan. Ini adalah tanggung jawab bersama kita sebagai masyarakat." Pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas