Tampak mayat Mr X mengapung di Sungai Katingan wilayah Desa Kiri, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, Selasa (8/2/2022).
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Katingan
KASONGAN - Sesosok mayat tanpa identitas mengapung di tumpukan sampah di DAS Katingan. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Mulyadi, Selasa (8/2/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, tepatnya di Desa Luwuk Kiri, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Katingan AKBP Sony Bhakti Wibowo, berdasarkan keterangan saksi Mulyadi, sebelumnya pada Senin (7/2/2022), diantara tumpukan sampah Ia melihat ada benda yang mengapung dikiranya itu Boneka.
Esok harinya pada Selasa (8/2/2022), saksi saat menjenguk alat penangkap ikan yang Ia pasang tidak jauh dari tumpukan sampah tersebut, Ia penasaran karena benda yang sebenarnya dikira boneka, masih mengapung di antara unggukan sampah.
Setelah didekati dan dilihat teryata benda yang mengapung tersebut mayat manusia yang berjenis kelamin laki-laki, mengenakan baju kaos dengan motif bergaris-garis dan celana jeans.
Masih menurut Kapolres, mayat tersebut tanpa identitas, dan dari keterangan Kepala Desa setempat, tidak ada informasi warganya yang kehilangan.
"Untuk sementara diduga mayat tersebut hayut terbawa arus dari Daerah Hulu Sungai Katingan. Jika melihat dari kondisi mayat, diperkirakan sudah tiga hari," kata Kapolres. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas