Wagub Edy Pratowo Hadiri Acara Bincang Stranas PK Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan

PERTEMUAN - Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri secara virtual Bincang Stranas PK di Aula Jayang Tingang, Kota Palangka Raya, Kamis (8/9) - MMC Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Acara Bincang Stranas PK Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan

 

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri secara virtual Bincang Stranas PK yang bertajuk “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan”, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (8/9/2022).

Acara ini dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh seluruh Pejabat Daerah, BUMN, dan BUMD se-Indonesia.

Acara yang dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku koordinator pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan salah satu tujuan didirikannya BUMN/BUMD adalah untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara atau daerah. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara terutama dari divided untung perusahaannya.

“Ketika perusahaan itu menderita kerugian, perusahaan-perusahaan yang rugi itu salah satu tanda red flag, penanda ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan BUMN/BUMD,” ucapnya.

Alexander Marwata berharap aturan-aturan yang sudah ada bisa diterapkan di BUMD. “Sebanyak 959 BUMD memiliki total aset sebanyak 855 triliun, itu artinya 1 BUMD asetnya sekitar 1 triliun. Sementara dari 564 BUMD, sebanyak 239 BUMD atau 60% nya tidak memiliki SPI atau Satuan Pengawas Internal,” jelasnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua KPK menyebut, berdasarkan data penanganan perkara KPK dari tahun 2004 sampai dengan Maret 2021, ada 93 dari 1.140 tersangka atau 8,12% yang merupakan pejabat BUMD.

“Hal itu dikarenakan tidak kompetennya pengelolaan BUMD baik di tingkat komisaris, direksi, SPI, dan lainnya,” pungkasnya.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepatutnya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.

Namun, realitanya BUMD kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi melangggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi, sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya.

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Kepala Biro Perekonomian Setda Kalteng Said Salim, serta jajaran Komisaris dan Direktur Utama BUMD Kalteng.PR1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget