Tabrak Mobil Parkir, Ternyata Pensiunan Polisi Ini Sedang Mabuk Sabu

Ilustrasi

Tabrak Mobil Parkir, Ternyata Pensiunan Polisi Ini Sedang Mabuk Sabu

SAMPIT – Seorang pria pensiunan polisi bernama Hiskam Zulkarnain alias Hiskam kini harus berurusan dengan hukum. Pria itu ketahuan memakai sabu-sabu usai menabrak mobil yang sedang parkir. Saat diinterogasi polisi, Hiskam memberikan jawaban yang tidak nyambung.

 

"Tidak nyambung waktu itu saat kita introgasi, seperti orang yang sedang fly (nyabu) itu," ucap Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Timur, Dhoni Yulianto saat jadi saksi bersama rekannya Dimas Taufik, dalam sidang di PN Sampit, Senin (9/8/2021).

 

Menurut saksi, mereka datang ke TKP saat menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas, di mana terdakwa saat itu usai menabrak mobil yang sedang parkir. "Saat kami minta identitasnya itu, terdakwa membuka kotak kacamata, dan kami lihat di situ ada plastik klip yang isinya diduga sabu," ucap saksi.

 

Saksi juga di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Edi Rosadi dan Jaksa I Made Gunadi, menyebutkan saat itu terdakwa juga tidak ada menunjukkan izin atas kepemilikan barang haram itu.

 

Saksi Anton juta membenarkan, kalau sebelum terdakwa kedapatan menyimpan sabu, sempat menabrak mobil miliknya yang sedang parkir. "Saat itu terdakwa tidak sadarkan diri, sudah keluar dari mobil yang dibawanya, lalu saya bawa ke teras kantor," ucapnya.

 

Saat itu menurut saksi datang petugas kepolisian Satlantas Polres Kotawaringin Timur dan ketika terdakwa membuka kotak kacamatanya di situ ditemukan narkotika itu. Dari keterangan saksi itu terungkap,  kalau terdakwa diamankan pada Kamis, 24 Juni 2021 pukul 18.45 Wib di Teras PLN UPP KITRING KALBAGTENG Jalan Suprapto Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

Dari tangan pensiunan polisi ini ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket, alat hisab sabu, 3 korek api gas dan pipet kaca, yang diakuinya itu miliknya sendiri. (KT1)

SERTIFIKAT
Smsi

Widget