Prakiraan Cuaca, Hari Ini Kalteng Hujan Lebat, Angin Kencang dan Petir
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA dari laman resmi BMKG di Jakarta, Minggu (12/12/2021), cuaca tersebut diprakirakan terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung.
Prakiraan cuaca itu juga berlaku bagi Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Hujan lebat juga diprakirakan terjadi di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang adalah DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
BMKG memberikan peringatan gelombang tinggi 2,5-4 meter antara lain di Perairan Selatan Jawa hingga Lombok, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Perairan Enggano - Bengkulu dan Perairan Utara Manokwari - Pulau Biak.
Selain itu, perlu juga diwaspadai gelombang sangat tinggi 4-6 meter di Laut Natuna Utara.
Bidang pelayaran diharapkan memperhatikan peringatan gelombang tinggi yang dikeluarkan BMKG tersebut, yang berlaku dari Minggu (12/12/2021) pukul 07.00 WIB hingga Senin (13/12/2021) pukul 07.00 WIB
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi juga diimbau agar tetap selalu waspada. (Ant/BI1)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas