Potensi Sawah di Desa Trinsing Belum Dikelola Maksimal
MUARA TEWEH- Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Barito Utara Syahmiludin meninjau progress pekerjaan optimasi lahan rawa di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan. Kegiatan pekerjaan optimasi lahan rawa ini bersumber dari DAK-2021 Kementan RI.
“Potensi lahan sawah di lokasi Desa Trinsing tersebut dengan luas 600 hektare, namun hingga saat ini masih belum bisa sepenuhnya dimanfaatkan petani dan kelompok tani desa setempat,” kata Syahmiludin, Senin (13/9/2021).
Hal tersebut, lanjutnya, karena terkendala belum fungsionalnya sistem tata air irigasi yang ada, sehingga lahan-lahan tersebut hampir sepanjang tahun selalu digenangi air yang cukup dalam dan belum bisa untuk ditanami padi maupun tanaman lainnya.
Namun, ujarnya, berkat dukungan Bupati Barut H. Nadalsyah dan berbagai pihak lainnya, baik provinsi maupun pusat sehingga daerah ini kembali mendapat bantuan berupa program optimasi lahan rawa yang di dalam pelaksanaan kegiatannya di bawah tanggung jawab dan kendali dari Korem 102/Panjupanjung, Tanjung Pura.
“Melalui kegiatan ini diyakini membantu mewujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional serta memenuhi harapan masyarakat petani setempat, untuk memiliki lahan pertanian fungsional yang bisa dikelola dan ditanami secara ekonomis sehingga dapat menjadi sumber penghidupan yang bisa memberikan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan bagi masyarakat yang lebih baik,” katanya. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas