Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Gumas, Yulius Agau, dan unsur Forkompinda foto bersama setelah Musrenbang Kecamatan Tewah, Senin (14/2).
Gumas Mulai Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan se-Kabupaten Gumas tahun 2022.
“Sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan, Musrenbang tingkat kecamatan hari ini dilaksanakan di Kecamatan Sepang, Rungan Hulu dan Tewah,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Senin (14/2), melalui sambungan telepon.
Musrenbang, selanjutnya kata Jaya, pada Selasa (15/2) Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Mihing Raya, Rungan dan Damang Batu. Musrenbang pada Rabu (16/2) dilaksanakan di Kecamatan Kurun, Rungan Barat, dan Kahayan Hulu Utara.
“Musrenbang pada Kamis (17/2) dilaksanakan di Kecamatan Manuhing Raya, Miri Manasa dan Manuhing,” ujar dia.
Jaya menjelaskan, Musrenbang kecamatan bertujuan membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Musrenbang kecamatan juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
“Saya berharap Musrenbang kecamatan berjalan lancar, menghasilan kesepatakan yang baik bagi pembangunan di kecamatan, desa dan kelurahan menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas