
Agustin Teras Narang
Teras Narang Minta Hentikan Pembebasan Lahan Food Estate di Gumas, Ini Alasannya
PALANGKA RAYA - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang meminta Kementerian Pertahanan Republik Indonesia maupun pihak lainnya, agar segera menghentikan pembebasan lahan seluas 2.000 hektar di empat desa di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang informasinya diperuntukkan bagi proyek food estate atau lumbung pangan.
Permintaan menghentikan pembebasan lahan seluas 2.000 hektar itu karena sudah dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara turun temurun atau puluhan tahun, kata Teras Narang melalui rilis yang diterima di Palangka Raya, Kamis.
"Di lahan 2.000 hektar itu sudah ada perumahan, perkebunan, peternakan maupun perikanan yang menjadi milik masyarakat. Bahkan di lahan itu ada wilayah konservasi," beber dia.
Adanya upaya pembebasan lahan seluas 2.000 hektar yang tersebar di Desa Tewai Baru, Sepang Kota, Tampelas dan Pematang Limau itu, menurut dia, telah memicu keberatan dari pemerintah desa maupun dari masyarakat. Apalagi, setelah adanya pemasangan papan tulisan yang menyatakan areal pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan ketahanan pangan (food estate) atas nama Kementerian Pertahanan RI.
Teras Narang yang merupakan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengatakan, perlu ada dialog serta pelibatan masyarakat dalam agenda food estate di Kabupaten Gunung Mas, serta tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Sejak awal program food estate ini kan ditujukan untuk kepentingan nasional, yang berarti mewakili kepentingan masyarakat itu sendiri," tegasnya.
Senator asal Kalimantan Tengah itu mengaku telah menyurati pimpinan lembaga, baik DPR RI, DPD RI termasuk Presiden RI, agar aspirasi masyarakat empat desa di Kabupaten Gunung Mas ini dapat diperhatikan secara arif dan bijaksana.
"Surat itu saya sampaikan, agar hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi food estate tidak diperhatikan. Saya tidak ingin mereka terpinggirkan di tanahnya sendiri," kata Teras Narang.
Anggota Komite 1 DPD RI ini, Jumat (23/4/2021), menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas. Pada saat itu dirinya menerima keluhan sekaligus aspirasi dari masyarakat terkait pelaksanaan food estate. Di mana proyek food estate di wilayah tersebut dianggap tidak transparan, dan tidak melibatkan masyarakat setempat, bahkan terkesan ingin mengambil lahan milik masyarakat yang telah dikelola dan dimanfaatkan secara turun temurun. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas