Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Mukarramah
Dewan Harapkan Pemko Maksimalkan Pencegahan DBD
PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Komisi C Mukarramah minta agar pemerintah kota dapat lebih meningkatkan berbagai cara untuk mencegah penyebaran wabah demam berdarah dengue (DBD) di Kota Cantik.
Dirinya mengatakan agar pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan wajib meningkatkan antisipasi dini terhadap wabah penyakit seperti DBD. Soalnya, wabah ini kerap muncul di musim hujan seperti saat ini.
“Pemko harus bisa melaksanakan cara pencegahan mulai dari saat ini, ketika masa peralihan dari musim kemarau menuju musim penghujan. Semakin cepat upaya pencegahan dilakukan, maka akan semakin baik hasilnya” katanya, Senin (20/9).
Legislator Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan agar dinas terkait untuk lebih massif lagi dalam melakukan sosialisasi bahaya penyakit DBD.
Upaya pencegahannya, mulain dari pengunaan bubuk abate, dan mengajarkan untuk meningkatkan pola hidup bersih dan sehat ditengah masyarakat. Ia pun mengimbau warga agar segera melapor ke Puskesmas maupun rumah sakit terdekat jika mengetahui ada warga atau kerabatnya yang terkena DBD.
“Tingkatkan juga peran puskesmas yang ada di setiap kelurahan, informasi ini sangat penting bagi pemerintah untuk memaksimalkan cara pencegahan melalui pendataan dan pemetaan lokasi mana saja yang dinilai rawan akan terjadinya penyebaran DBD,” ujarnya menjelaskan.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas