Pelatihan E-Kinerja di lingkungan Setda Gunung Mas yang dipimpin Sekda Yansiterson.
Sekda Gumas Pimpin Pelatihan Aplikasi E-Kinerja
KUALA KURUN – Pelatihan Aplikasi E-Kinerja di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dipimpin Sekretaris Daerah Yansiterson, dihadiri Asisten I Setda Gumas, Lurand, Asisten II Richard, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Guanhin, beserta dengan Kepala Bagian, Kasubag dan staf pelaksana bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas.
Dalam kesempatan tersebut, Yansiterson menjelaskan tentang langkah-langkah dalam menggunakan aplikasi Aplikasi E-Kinerja tersebut agar ASN disiplin dalam bekerja dan akhirnya tambahan penghasilan masing-masing PNS yang bersangkutan.
Aplikasi E-Kinerja yang baru diperkenalkan tidak semua pegawai sudah mendapatkan pengetahuan tentang aplikasi ini. "Secara internal di Sekretariat Daerah saya mengambil kebijakan untuk mengadakan bimbingan pelatihan singkat ini. Supaya Aplikasi E-Kinerja ini diterapkan di awal Januari 2022, seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkup Sekretariat Daerah bisa memahami aplikasitersebut,” ujar Sekda Gumas saat diwawancarai.
Sekda Gumas Yansiterson menegaskan, jangan sampai terkejut karena tidak paham dengan Aplikasi E-Kinerja, tiba-tiba di akhir bulan Januari misalnya tambahan penghasilannya hanya sekian. "Inikan tergantung dengan kinerja mereka masing-masing. Apa yang diinput hari demi demi hari. Demikian ini juga aplikasi ini berfaktor dengan tambahan dengan penghasilan Pegawai, juga berkaitan dengan disiplin, terkait dengan absensi dan kinerja karena bobotnya 40% yang disiplin 60% kinerja pada akhirnya itu yang akan dijumlah," katanya.
“Salah satu tugas pegawai, strukturnya sudah dibagi habis tugas dan fungsinya masing-masing dan itu sudah ada analisis beban kerja, ada analisisi jabatannya masing-masing, mengingatkan terkait dengan sistem kerja,” kata Yansiterson.
Sekda mengingatkan bahwa terkait dengan sistem kerja supaya jangan sampai menumpuk pekerjaannya hanya pada seseorang, karena dipercaya pada seseorang bisa menyelesaikan dengan cepat hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi.
“Saya menghimbau kepada PNS ketika E-Kinerja ini sudah diterapkan supaya disiplin dan kinerja, maka yang paling awal dilakukan adalah disiplin kalau menyangkut presensi atau absen, apel pagi dan apel sore itu dulu yang dimulai, baru setelah itu apa yang dilakukan hari demi hari diinput ke sistem maka akan dilihat hasilnya,” kata Sekda Gumas. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas