Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat memimpin Rapat Percepatan Tim Terpadu Kepariwisataan tahun 2021, Kamis (25/2/2021).
Wabup Gumas Minta OPD Optimalkan Desa Wisata Hurung Bunut
KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing memimpin Rapat Percepatan Tim Terpadu Kepariwisataan tahun 2021 dalam Pembahasan Rencana Kerja dan Tindak Lanjut Kunjungan Lapangan, bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Kamis (25/02/2021).
Untuk destinasi yang menjadi sasaran pengembangan, sengaja dipilih tidak terlalu banyak agar bisa fokus dan mencapai hasil yang diharapkan. "Biar sedikit tapi ada hasilnya yang optimal," ucap Efrensia.
Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata agar menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Masterplan dan Detail Engineering Design, setelah itu baru bisa ditentukan anggaran yang diperlukan. "Yang penting sudah tersusun dan terencana tinggal dikerjakan saja," tukasnya.
Lanjutnya, dalam melakukan pendataan akurat terkait pengembangan desa sebagai pariwisata di desa Hurung Bunut terutama soal letak lokasi, dikarenakan untuk potensi Desa Hurung Bunut sangat banyak peluang apabila benar- benar dikembangkan dan kelola dalam rencana pembangunan Desa Wisata, maupun itu dari segi pertanian, perikanan, budaya, kesenian. Apalagi disitu sudah ada perkebunan buah buahan dan peternakan lebah madu kelulut.
"Harus ada rencana tata ruang desa, agar teratur dan tidak kacau, dan pembangunan Desa Wisata itu dilihat dari kerapiannya, untuk itu Pemerintah Desa harus membuat dan mengusulkan juga mengkonfirmasikan kepada Dinas PU," tegasnya.
Adapun rencana pembangunan yang akan dikembangkan di desa wisata yaitu, pembenahan lokasi perkebunan dan potensi hutan lokasi Dam, lanjutan pembuatan cor, gapura desa, pembentukan perkebunan buah, pengembangan madu kelulut, usaha budidaya ikan, perahu susur sungai, pengembangan shelter peristirahatan dalam hal cafe, kuliner, galeri kerajinan dan cindera mata, pelatihan pengembangan SDM, promosi pemasaran dan publikasi.
Hal itu disampaikan kepada anggota Tim Terpadu Percepatan Pembangunan agar dapat merencanakan dan menyiapkan rencana pembangunan Desa Wisata Hurung Bunut yang akan dikembangkan, baik itu di bidang infrastruktur, pembangunan tata ruang yang teratur.
"Dengan rencana pembangunan pengembangan ini saya harap, dinas mana saja nanti yang akan diarahkan dalam bidangnya masing masing, agar tim dapat menyusun dan membuat rencana pembangunan pariwisata di Desa Hurung Bunut," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Eigh Manto menyampaikan, bahwa pemerintah Desa Hurung Bunut agar segera mungkin menginventarisir, apa yang akan dikelola, untuk pengembangan pariwisata, sehingga nantinya dapat berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, untuk melakukan survei lapangan lanjutan.
Ia meminta kepada Perangkat Daerah yang ada keterkaitan lainnya dalam spot kegiatan pembangunan dan pengembangan seperti Dinas Perikanan dan Pertanian, agar secepat mungkin dapat mendata lapangan sehingga apa saja yang dapat dikembangkan menjadi terlaksana.
"Dengan adanya komitmen dari masyarakat Desa Hurung Bunut untuk dapat saling bersinergi dengan pengembangan dan mewujudkan sebagai Desa Wisata," harapnya.
Turut mendampingi Wakil Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard F.L, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas Eigh Manto serta Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa Hurung Bunut. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas