Gubernur saat meninjau puluhan kayu log yang terhenti di Banjir Jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, beberapa waktu lalu - Istimewa
Siapa Bermain Dibelakang Pengangkutan Kayu Log Bukit Rawi ?
PULANG PISAU – Koordinator Aliansi Dayak Bersatu, Ingkit Djaper, Minggu (5/9/21) kemarin mendukung langkah dan kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran dalam perihal optimalisasi pemanfaatan SDA dan kayu di daerah tersebut. Apalagi Gubernur turun langsung melakukan pengecekan terhadap adanya pengangkutan log kayu yang menggunakan jalan Negara/umum.
“Terjebaknya puluhan kayu log bulat yang terjadi di ruas Jalan Bukit Rawi - Kota Palangka Raya harus disingkap tuntas. Investor di Kalteng jangan seenak udel menggunakan ruas jalan umum dan jalan Negara, apalagi kondisi banjir dan panjangnya antrean di seputaran jalan penghubung tersebut. Jalan yang labil menjadi rusak parah akibat pengangkutan yang diduga melebih tonase,” kata Ingkit Djaper.
Siapa bermain dibelakang pengangkutan kayu log bulat Jalan Bukit Rawi? Pengangkutan kayu log bulat melewati ruas jalan Negara dan jalan umum sangat menciderai kecerdasan serta keselamatan masyarakat Kalimantan Tengah. Selain membahayakan masyarakat pengguna jalan, truk-truk pengangkut kayu log bulat tersebut juga mempercepat kerusakan jalan Negara. Apalagi kondisi struktur tanah yang labil dan rentan kerusakan setiap tahunnya.
Saat ini saja berapa miliar uang Negara yang dipergunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak di daerah ini. Boleh saja mereka menyatakan bahwa telah memenuhi segala kewajiban kepada pemerintah supaya dapat beroperasi seperti dokumen, pengukuran, dan sebagainya. “Namun yang menjadi masalah adalah jumlah tonase angkutan. Jadi kami mendesak untuk dilakukan penindakan sesuai aturan berlaku,” kata Ingkit Djaper.
Sudah saatnya masyarakat Kalteng mempertahankan kebutuhan SDA yang ada untuk pemanfaatan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyatnya. Cukup sudah SDA kita diangkut dan dinikmati masyarakat dari luar daerah sedangkan kita hanya kebagian ampasnya saja. Pabrik pengolahan kayu dan sebagainya harus tersentral di Kalteng oleh semua perusahaan besar swasta (PBS) tanpa syarat.
“Informasinya kayu log yang terbalik di Jalan Bukit Rawi itu dari Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kebupaten Kapuas. Dari kondisi ini, kita siap untuk melakukan aksi untuk mendukung langkah konstruktif dan mendesak pemerintah pusat tidak semena-mena. Kapan perlu, kami masyarakat Dayak Kalteng siap menahan kayu-kayu yang hendak keluar dari Bumi Tambun Bungai ini,” katanya.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas