Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung.
Warga di Daerah Banjir Diingatkan Waspadai Bahaya Listrik
PALANGKA RAYA - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung mengingatkan sekaligus mengimbau masyarakat yang bermukim di kawasan yang terdampak banjir, untuk selalu waspada agar bencana kali ini tidak merenggut korban jiwa lagi.
"Air luapan dari Sungai Kahayan sudah merendam ribuan rumah milik penduduk selama beberapa pekan terakhir. Bahkan kemarin ada info jika seorang balita yang meninggal dunia karena tenggelam di rumahnya yang terdampak banjir. Kami harapkan agar kejadian ini tidak terulang kembali," harap Nenie, Jumat (24/9/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini tak hentinya meminta kepada masyarakat yang kawasan rumahnya terendam air, agar bisa mengamankan harta bendanya yang menggunakan listrik, seperti alat-alat elektronik dan kabel listik aktif. Sebab rendaman air pada rumah, berpotensi besar menimbulkan sengatan listrik.
"Di sini juga peran dari pihak rukun tetangga dan warga agar bisa dengan aktif memantau kondisi wilayahnya. Selalu berikan edukasi bagaimana menghadapi banjir ini dan meminimalisir dampak lainnya, seperti mematikan barang elektronik yang tidak terpakai. Bahkan jika memungkinkan, mengungsi adalah salah satu upaya mencegah kita mengalami kejadian buruk selama banjir," jelasnya.
"Juga kepada orang tua, harus selalu memantau anak-anaknya saat beraktivitas disekitar rumah yang terdampak banjir. Sebab lengah sedikit saja, maka nyawa anak-anak kita akan terancam," sambung Nenie.
Kesempatan itu, Nenie turut mendorong Pemerintah Kota (Pemko) setempat agar bisa melakukan upaya pencegahan dampak saat banjir dan pasca banjir, terutama antisipasi sebaran penyakit. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas