Polisi saat mengamankan pria yang membunuh wanita tua di Kapuas Kuala.
Ini Pria yang Bunuh Wanita Lansia di Kapuas Kuala
KUALA KAPUAS – Resmob Polres Kapuas yang memback up Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, berhasil meringkus pelaku penganiyaan yang mengakibatkan seorang wanita lansia meninggal dunia dan seorang anak menjadi korban luka berat, Senin (31/05/2021) Pukul 11.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Akp Kristanto Situmeang, membenarkan kejadian tersebut, “Tak perlu waktu lama petugas berhasil meringkus pelaku kasus pembunuhan di Desa Wargo Mulyo Rt. 09, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas,” ujar Kasat.
Pelaku berinisial IP (31) merupakan warga Desa Purwosari Baru, Kecamatan Tamban, Barito Kuala, berhasil diringkus petugas di salah satu perusahaan kebut sawit di Kecamatan Sabangau Kuala, Pulang Pisau.
“Pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dan beberapa barang bukti lainnya sudah diamankan petugas di Mapolres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 Jo 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana atas tindak pidana Pembunuhan Jo Penganiayaan,” akhir Kasat. KK1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas