Tampak anggota Polda Kalteng dan Korem 102 / Panju Panjung berjaga disalah satu gereja, Jumat (2/4) - Foto Pendim 1016 / Plk
TNI dan Polri Patroli Skala Besar Amankan Perayaan Paskah di Palangka Raya
PALANGKA RAYA- Jajaran TNI dan Polri melaksanakan apel gelar cipta kondisi untuk patroli berskala besar mengamankan jalannya ibadah Jumat Agung dalam rangka perayaan paskah di Palangka Raya, Jumat (2/4).
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di halaman Mapolda Kalteng, kemudian personel melakukan patroli keliling hingga malam ini di sejumlah kawasan yang dinilai rawan.
Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi bangsit yang berkembang serta menciptakan rasa aman bagi umat kristiani selama perayaan Paskah agar berlangsung kondusif.
Keberangkatan personel dimulai di Mapolda Kalteng sejak pukul 15.30 WIB menuju ke rute masing - masing tim. Pelepasan tim dipimpin oleh Karo Ops Polda Kalteng dan Kasi Ops Korem 102 Panju Panjung.
Dalam kesempatan itu Dandim 1016/Plk Kolonel Inf I Gede Putra Yasa, mengatakan, pihaknya bersama aparat lainnya berusaha menjaga keamanan pada perayaan paskah, dengan begitu, umat kristiani bisa melaksanakan ibadah secara aman dan nyaman.
"Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya umat kristiani yang sedang melaksanakan ibadah jumat agung di berbagai gereja, serta menjaga stabilitas kamtibmas," ucap Kolonel Gede.
Dandim mengingatkan kepada jajarannya, selama kegiatan berlangsung agar aktif dalam pemantauan saat pelaksanaan kegiatan hari Paskah di gereja wilayah setempat.
“Tentu kali ini kita harus waspadai di tengah Pandemi ini ada ancaman teror dari sekelompok radikal, seperti yang terjadi kemarin di Makassar dan Mabes Polri," tandasnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas