Babinsa saat sosialisasi PPKM Mikro di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (15/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Sosialisasikan PPKM Mikro
PALANGKA RAYA - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Serka Dasril Babinsa Pahandut Seberang Koramil 01/Pahandut Kodim 1016/Palangka Raya terus sosialisasikan PPKM Mikro di wilayah dengan cara Komsos di wilayah.
Komsos di wilayah sebagai langkah pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan sekaligus sosialisasi 4M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) Komsos di lakukan di wilayah Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (15/6).
Danramil 01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo mengatakan, Sosialisasi prokes covid 19 yang dikemas dengan metode Komsos di wilayah, supaya warga masyarakat binaan memahami dan mentaati protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Anggota Koramil 02/Btc memantau untuk melakukan pengecekan terhadap para warga untuk tetap memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk dan keluar rumah, sekaligus Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ujarnya.
Sementara, Babinsa Serka Dasril menambahkan bahwa melalui metode Komsos yang humanis akan membuat warga lebih dekat dan akrab dengan TNI.
“Tujuan Komsos adalah menjalin suatu hubungan dengan masyarakat sehingga terjalin Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.” Tutup Dasril (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas