Pemkab Katingan Tak Akan Berikan Ijin Keramaian

Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang.

Pemkab Katingan Tak Akan Berikan Ijin Keramaian

KASONGAN - Pergantian tahun 2020 ke 2021 tinggal menghitung hari lagi. Namun perayaan mungkin tidak semeriah seperti pergantian Tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan masih merebaknya penyebaran wabah virus corona.

Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan tidak akan memberikan rekomendasi dalam bentuk apapun baik kepada Masyarakat maupun organisasi yang akan melakukan atau menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan Orang banyak, termasuk malam pergantian tahun. Hal itu ditegaskan disela-sela sambutannya pada pembukaan Musda MUI, Senin (14/12/2020). 

Hal itu dilakukan karena saat ini masih maraknya kasus penyebaran wabah virus corona. Bahkan saat ini di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir sudah masuk zona merah, bahkan sudah masuk level zona hitam.

Karena warga di Desa Hampalit paling banyak terkonfirmasi virus Corona kalau dibandingkan dengan wilayah atau Desa-desa yang ada di DAS Katingan.

"Pemerintah Daerah tidak akan memberikan izin kepada warga yang akan mengelar hajatan atau mengumpulkan orang banyak, khususnya di Kasongan dan Kereng Pangi atau Desa Hampalit," tegasnya. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget