PM, pria bejat yang bunuh anak tirinya.
Ini Penyebab Pria Bejat dari Dusun Hilir Bunuh Anak Tiri Berusia 3 Tahun
BUNTOK – Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), Rabu (25/11/2020) pukul 13.00 WIB, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan sadis seorang anak laki-laki berusia tiga tahun di Desa Batilap, Kecamatan Dusun Hilir, Buntok.
Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah rumah panggung kayu di Desa Batilap RT 04 RW 02, tempat dimana anak balita laki-laki berinisial RS (3), dianiaya hingga tewas oleh ayah tirinya PM (21). Senin (23/11/2020) pukul 11.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan petugas, pelaku tega melakukan aksi kejinya tersebut lantaran kesal mendengar suara tangisan korban saat ditinggal ibunya pergi ke warung untuk membelikan rokok dan BBM untuk pelaku.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasatreskrim Polres Barsel AKP Yonals N Putera mengungkapkan, sejak adanya laporan peristiwa dan melakukan olah TKP, pihaknya mencurigai ayah tiri korban dimana pada saat kejadian hanya berdua bersama pelaku.
“Selanjutnya, kita lakukan pendalaman terhadap saksi-saksi di sekitar sana. Selain itu, kami mengecek visum korban dan hasilnya menunjukkan adanya tanda kekerasan pukulan benda tumpul, artinya anak tersebut baru saja mengalami kekerasan,” terang Yonals.
Dirinya kemudian menjelaskan, sebelum menghembuskan nafas terakhir, korban mendapat sejumlah pukulan dari tangan pelaku yang mengenai dada, kepala dan punggung yang menyebabkan nafas korban menjadi tidak stabil hingga akhirnya pelaku panik dan sempat memandikan, memakaikan baju dan merebahkan korban dilantai.
“Saat sang ibu datang dan menanyakan kepada pelaku kenapa anaknya tiba-tiba tertidur, pelaku sempat berdalih menjawab tidak tahu dengan alasan saat itu sedang turun ke sungai,” lanjut Kasat.
Saat ini, pelaku berserta barang bukti satu lembar celana pendek putih anak, satu buah bantal dan guling berikut hasil visum sudah diamankan di Mapolres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya PM dikenakan Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun Penjara. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas