Penyederhanaan Birokrasi Merupakan Bagian Reformasi

Sekda Katingan Niko Demus bersama asisten saat mengikuti rapat virtual dengan Wapres, Selasa (11/8/2020).

Penyederhanaan Birokrasi Merupakan Bagian Reformasi

KASONGAN - Birokrasi merupakan motor utama dalam penggerak pembangunan dan memiliki fungsi strategis dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Birokrasi harus mampu bekerja secara efektif dan efisien.

Hal itu disampaikan Waki Presiden Maruf Amin pada  Rakor Penyederhanaan Birokrasi Tahun 2020 secara Daring yang diikuti oleh Sekda Katingan, Wakil Bupati, dan Asisten III,  Selasa (11/8/2020) dari ruang rapat Wakil Bupati.

Menurut Wapres, kemampuan Birokrasi bergerak secara dinamis dapat dilakukan jika memiliki struktur  yang proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari reformasi yang dilaksanakan oleh seluruh instansi mulai dari Pusat hingga ke Daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan birokrasi  dari pejabat struktural ke fungsional terhitung akhir Juli 2020 ini 69 persen.

Menpan optimistis penyederhanaan birokrasi di kementerian lembaga maupun di Pemerintah Daerah dapat selesai  Desember mendatang. Kt1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget