Presiden Jokowi saat di Pulang Pisau, Kamis (9/7/2020).
Sebelum ke Belanti Siam, Presiden Tinjau Jaringan Reklamasi Rawa di Tahai Baru
PULANG PISAU - Dalam perjalanan menuju lokasi pengembangan lumbung pangan nasional di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau dari Kabupaten Kapuas pada Kamis (9/7) siang, Presiden Joko Widodo sempat meninjau pembangunan peningkatan jaringan reklamasi rawa di Tahai Baru, Kabupaten Pulang Pisau.
Presiden didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melihat proses pembangunan dari atas jembatan kayu.
Tampak Menteri PUPR menjelaskan proses pembangunan irigasi dengan nilai anggaran kurang lebih Rp9,8 Miliar tersebut kepada Presiden Jokowi, seperti rilis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima awak media, Kamis (9/7/2020).
Proyek tersebut merupakan rehabilitasi jaringan irigasi setempat agar selalu berfungsi dengan baik dan untuk mendukung program lumbung pangan baru di Kalimantan Tengah.
Setelah meninjau selama sekira 15 menit, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju lokasi pengembangan lumbung pangan nasional di Belanti Siam.
Namun, tak berapa lama, Presiden kembali menghentikan perjalanannya dan turun di Desa Pangkoh Hulu, Kecamatan Pandih Batu, untuk melihat pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa Belanti I dengan luas baku 3.545 hektare.
Di lokasi tersebut, Presiden juga meninjau perbandingan tiga lahan dengan kondisi yang telah berhasil ditanam, lahan memerlukan rehabilitasi, dan lahan yang masih membutuhkan proses clearing. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas