Siswa PKL Menyantap Kucing Warga

KENAKALAN - Enam siswa saat diamankan dan diberi pembinaan pada Mapolsek Sabangau, Kota Palangka Raya, Kamis (15/9) usai menyantap seekor kucing - Istimewa

Siswa PKL Menyantap Kucing Warga

PALANGKA RAYA - Entah perbuatan yang sisa ini lakukan apakah sudah biasa mereka lakukan ataukah menjadi salah satu fenomena ditengah naik nya sejumlah kebutuhan pokok di pasar.

Binatang peliharaan yang disukai hampir sebagian penduduk di bumi ini karena tingkah dan polahnya yang lucu, malah menjadi santapan siswa SMK yang sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan di Kota Palangka Raya.

Seekor kucing milik warga dibunuh dan akhirnya dinikmati enam orang siswa SMK GKE Agri Karya Bakti Tumbang Lahang, Kabupaten Katingan, yang melakukan PKL pada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) pada Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Dinas Pertanian Kota Palangka Raya, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.

Mereka diamankan pihak kepolisian usai warga mengetahui perbuatan siswa tersebut.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, perbuatan tercela ini telah dimediasi bersama pihak sekolah, pecinta hewan dan pemilik kucing.

“Jadi ereka awalnya mencuri kucing milik warga, kemudian dimasak dan dimakan oleh para siswa itu,” kata Ronny di Polsek Sabangau, Kamis (15/9) siang.

Enam orang siswa ini sebelumnya mencuri kucing milik warga di Jalan Durian, Kota Palangka Raya, Selasa (13/9) lalu, kemudian memasukkannya ke dalam karung dan membunuhnya dengan cara dipukul pada kamar barak.

Tindakan ini awalnya muncul dari salah seorang siswa yang mengajak teman-temannya untuk memasak kucing yang ada di sekitar barak tempat para siswa menginap.

Daging kucing yang sudah dikuliti akhirnya dimasak rica-rica dan akhirnya dimakan bersama-sama. Mirisnya, mereka mengaku melakukan tindakan itu karena iseng.

Tindakan itu terungkap setelah salah seorang tetangga para siswa yang juga tinggal di barak mengabadikan sisa-sisa potongan tubuh kucing yang dimasak para siswa dan mengunggah foto bangkai kucing itu ke media sosial. 

Posting tersebut kemudian viral dan menjadi perhatian seluruh pihak, baik masyarakat maupun para pecinta hewan.

Dari hasil penelurusan Polisi, pelakunya ternyata anak-anak PKL yang baru tinggal selama tiga bulan di sebuah barak, dimulai sejak 19 Agustus 2022 lalu.

“Berdasarkan hasil mediasi kami bersama pecinta hewan dan pemilik kucing. Para siswa tersebut kami kembalikan untuk dapat tetap belajar dan menyerahkan sanksi disiplin ke pihak sekolah,” ucapnya.

Sementara itu, Guru dan Ketua siswa PKL Alkredo Erbau mengaku prihatin atas perbuatan para siswanya.

Pihaknya siap memberikan sanksi kepada para siswa sesuai dengan permintaan dari komunitas pecinta hewan Kota Palangka Raya.

“Jadi selain sanksi teguran, kami juga akan memberikan sanksi sosial berupa memberikan makan kucing liar selama tiga bulan, yang didokumentasikan serta diunggah di media sosial,” ujarnya.

Disisi lain, Pemilik Kucing, Katijan (72), mengaku telah mengikhlaskan hewan kesayangannya dan telah memaafkan perbuatan para siswa.

“Ya mereka ini kan masih anak-anak, jadi saya sangat memaklumi. Namun semoga kejadian serupa tidak terulang kembali kedepannya,” pungkasnya.PR1 - Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget