Anggota DPRD Barito Utara, Riza Faisal
Legislator DPRD Kabupaten Barito Utara Ini Himbau Keras Illegal Fishing Karena Dapat Berakibat Buruk Pada Ekosistem Sungai
MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Riza Faisal mengatakan, untuk menjaga ekosistem dan habitat di perairan di Daerah kita, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat bila mencari ikan sebaiknya jangan melakukan cara illegal atau mendapatkan ikan secara menuba dan strum yang dilarang pemerintah. Himbauan itu dia sampaikan ketika ditemui awak media di ruang kerjanya pada Jumat (3/5).
“Menangkap ikan dengan cara illegal fishing seperti menggunakan alat setrum maupun dengan cara di racun adalah melanggar hukum. Disamping itu, ikan yang kita konsumsi dapat membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang lain, karena ikan beracun dan air pun tercemar, sehingga sangat berdampak negatif kepada banyak orang,” ucap Riza pada Jumat (3/5)
Karena itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga potensi sumber daya alam yang ada di darat dan perairan. Karena kehidupan kita berhubungan erat pada sumber daya alam jadi perlu melestarikannya agar ke depannya bisa dinikmati anak cucu kita kedepannya.
“Mari Bersama kita jaga ekosistem sungai demi keberlangsungan pangan kita di masa mendatang dengan tidak melakukan illegal fishing dan menerapkan cara-cara yang dapat membahayakan keberlangsungan ekosistem makhluk hidup di Sungai kita Bersama untuk kita dan anak cucu kita nanti” Tukasnya. BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas